Tempat Wisata Ditutup Sementara, Pemko Pekanbaru Dapat Kritikan Dari Anggota DPRD

Mawardi Tombang
Selasa, 18 Mei 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE). SE nomor 1586/STP/SEKR/V/2021 itu berisi tentang perintah agar tempat wisata di Kota Tuah Madani ditutup untuk sementara waktu. Namun, SE tersebut mendapat kritikan pedas dari anggota dewan setempat.

SE itu dikritisi keras oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Suherman.

"Pemko tolong sebelum membuat peraturan ini dipahami terlebih dulu, masyarakat saat ini sulit menanggapi karena peraturan ini membuat masyarakat bingung," kata Suherman, Senin (17/5/2021).

Kemudian, Kebijakan yang diterbitkan pada Minggu 16 Mei 2021 sendiri diterbitkan setelah mempertimbangkan data penyebaran Covid-19 yang masih tinggi dan status Pekanbaru sebagai zona merah.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Dalam SE itu dijelaskan bahwa seluruh tempat wisata tutup dari 17 Mei sampai 23 Mei 2021 mendatang.

"Walikota Pekanbaru selaku ketua Satgas Covid-19 Pekanbaru untuk tidak membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat," terangnya.

Selain itu, Politisi Hanura itu mengaku juga merasa kebingungan dengan Pemko yang menutup tempat wisata namun memperbolehkan pusat perbelanjaan beroperasi.

"Seharusnya Pemko tegas pada pengelola yaitu dengan cara tetap membatasi jumlah kunjungan dan mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.

"Siagakan juga tim dari Satgas untuk memantau. Saat ini masyarakat sudah jenuh dan jangan sampai masyarakat masa bodoh nantinya," tambahnya.

Lainnya
BPN Tegas.! Tanah Nganggur lebih Dua Tahun Dianggap Tanah Terlantar: Pemerintah Bakal Ambil Alih
BPN Tegas.! Tanah Nganggur lebih Dua Tahun Dianggap Tanah Terlantar: Pemerintah Bakal Ambil Alih
Parah, Saat Sampaikan Pokir Anggota DPRD Kampar Banyak
Harapan Putri Thailand Jadi Perdana Menteri Pupus
Jaga Bahasa Lokal, Pemda Diminta Bertanggung Jawab
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan