Roni Pasla Minta Satpol PP Tegas Dalam Tangani Papan Reklame Ilegal
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Papan reklame ilegal yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di atas pos polisi Gurindam dua hingga saat ini belum ditebang Satpol PP Kota Pekanbaru. Padahal sebelumnya, tiang-tiang reklame yang ada disebelahnya sudah turunkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menyebut, adanya papan reklame tersebut sudah menyalahi aturan, tapi masih juga menayangkan iklan.
Roni menegaskan, jika pemilik papan reklame tersebut terus membandel, pihaknya meminta Satpol PP untuk bersikap tegas dengan cara memotong papan reklame tersebut.
"Ketegasan pemerintah kita minta di sini. Kalau tidak tegas, akan membandel terus dan yang ilegal akan bermunculan lagi. Jangan pilih kasih, tebang satu harus tebang semua. Satpol PP dalam hal ini harus cepat tanggap, kesan tebang pilih harus dihindari," tegasnya.
Roni Pasla juga mengatakan, Satpol PP Pekanbaru harus segera menertibkan papan reklame tersebut agar tidak menimbulkan stigma negtif bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tebang pilih.
Kemudian, selain harus memotong papan tiang reklame, Roni juga mendesak agar Satpol PP segera bergerak untuk memotong bando atau tiang papan reklame yang mengangkangi jalan.
Sebab, hingga saat ini masih banyak bando yang masih berdiri gagah di beberapa titik Kota Pekanbaru.
