Jikalau Harus Mudik Lokal, Hamdani Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Sempat melarang mudik lokal antar kabupaten/kota, Gubernur Riau kembali merubah keputusannya. Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menanggapi, pemerintah akan sulit melarang masyarakat untuk mudik.
"Tapi larangan ini kembali lagi kepada pemangku kebijakan, yaitu Gubernur Riau selaku pemimpin tertinggi di Riau," katanya, Kamis, (22/4/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, untuk penerapan mudik lokal, pihaknya menyarankan penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti awal kemunculan pandemi Covid-19.
"Yang mana dalam satu mobil hanya diisi oleh beberapa orang saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, menanggapi terkait mudik lokal sendiri, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan, Pemerintah Kota Pekanbaru segera membahas kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 bersama unsur forkopimda kota.
Kemudian, adanya pembatasan moda transportasi selama 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang. "Jadi saya, OPD bersama forkopimda kota bakal membahas hal ini," katanya usai rapat lintas sektoral, Rabu 21 April 2021.
Selain itu, Ayat menyebut bahwa pemerintah kota bakal menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka menindaklanjutinya dengan membahasnya di tingkat kota.
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sempat menyebut untuk daerah yang menerapkan angkutan aglomerasi bisa mudik.
