Jikalau Harus Mudik Lokal, Hamdani Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes

Mawardi Tombang
Kamis, 22 April 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Sempat melarang mudik lokal antar kabupaten/kota, Gubernur Riau kembali merubah keputusannya. Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menanggapi, pemerintah akan sulit melarang masyarakat untuk mudik.

"Tapi larangan ini kembali lagi kepada pemangku kebijakan, yaitu Gubernur Riau selaku pemimpin tertinggi di Riau," katanya, Kamis, (22/4/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, untuk penerapan mudik lokal, pihaknya menyarankan penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti awal kemunculan pandemi Covid-19.

"Yang mana dalam satu mobil hanya diisi oleh beberapa orang saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, menanggapi terkait mudik lokal sendiri, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan, Pemerintah Kota Pekanbaru segera membahas kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 bersama unsur forkopimda kota.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Kemudian, adanya pembatasan moda transportasi selama 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang. "Jadi saya, OPD bersama forkopimda kota bakal membahas hal ini," katanya usai rapat lintas sektoral, Rabu 21 April 2021.

Selain itu, Ayat menyebut bahwa pemerintah kota bakal menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka menindaklanjutinya dengan membahasnya di tingkat kota.

Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sempat menyebut untuk daerah yang menerapkan angkutan aglomerasi bisa mudik.



Lainnya
Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Gedung Patra Jasa
Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Gedung Patra Jasa
Tanah Datar Bersikukuh TdS Lewati Danau Singkarak, Disp
Sabu 5,78 Kg Diamankan di Kargo Bandara RHF Tanjungpina
Caleg dari Tiga Partai di Aceh Timur Ini Terancam Dicor
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Keluarga Korban Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN 04
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Ji
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind