Hamdani Apresiasi Kebijakan Pemko Pekanbaru Beri Izin Ibadah Ramadan di Masjid

Mawardi Tombang
Rabu, 7 April 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah di tengah masa pandemi Covid-19 pada Kamis, (1/4/2021).

Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Hamdani sangat mengapresiasi kebijakan Pemko Pekanbaru yang memberikan izin pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Tentunya kebijakan dari pemerintah ini sangat kita apresiasi ya, karena ini kan menyangkut kesehatan dan keselamatan Warga Negara," kata Hamdani, Selasa (6/4/2021).

Kemudian, Hamdani mengatakan, untuk menekan pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru bahwa melalui SE tersebut juga ada pelarangan bagi rumah ibadah yang masuk di dalam zona merah.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

"Dari 83 Kelurahan yang ada di Pekanbaru setahu saya ada 13 Kelurahan masuk ke dalam zona merah, maka disana nanti ada pembatasan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Pekanbaru," jelasnya.

Selain itu, Hamdani juga berharap Pemko Pekanbaru juga harus memperhatikan perihal yang tidak wajib, seperti tempat hiburan atau usaha retail.

"Kalau ibadah saja yang wajib dibatasi, maka yang tidak wajib juga harus dibatasi. Karena ini perlu jadi perhatian dari Pemerintah walaupun sifatnya himbauan. Sebab banyak juga aduan dari masyarakat, kenapa cuma rumah ibadah saja yang dibatasi?, sementara Mall dan tempat tongkrongan tidak di batasi. Ini saya cuma menyuarakan aspirasi masyarakat saja," ujarnya.



Lainnya
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Pidie Diganti,
Terdakwa Kasus Pembunuhan Lompat dari Lantai 3 Rutan Pa
Tersangka Kasus Mafia Bola Bakal Bertambah Pekan Depan
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Surv
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik