Hamdani Apresiasi Kebijakan Pemko Pekanbaru Beri Izin Ibadah Ramadan di Masjid

Mawardi Tombang
Rabu, 7 April 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah di tengah masa pandemi Covid-19 pada Kamis, (1/4/2021).

Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Hamdani sangat mengapresiasi kebijakan Pemko Pekanbaru yang memberikan izin pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Tentunya kebijakan dari pemerintah ini sangat kita apresiasi ya, karena ini kan menyangkut kesehatan dan keselamatan Warga Negara," kata Hamdani, Selasa (6/4/2021).

Kemudian, Hamdani mengatakan, untuk menekan pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru bahwa melalui SE tersebut juga ada pelarangan bagi rumah ibadah yang masuk di dalam zona merah.

"Dari 83 Kelurahan yang ada di Pekanbaru setahu saya ada 13 Kelurahan masuk ke dalam zona merah, maka disana nanti ada pembatasan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Pekanbaru," jelasnya.

Selain itu, Hamdani juga berharap Pemko Pekanbaru juga harus memperhatikan perihal yang tidak wajib, seperti tempat hiburan atau usaha retail.

"Kalau ibadah saja yang wajib dibatasi, maka yang tidak wajib juga harus dibatasi. Karena ini perlu jadi perhatian dari Pemerintah walaupun sifatnya himbauan. Sebab banyak juga aduan dari masyarakat, kenapa cuma rumah ibadah saja yang dibatasi?, sementara Mall dan tempat tongkrongan tidak di batasi. Ini saya cuma menyuarakan aspirasi masyarakat saja," ujarnya.

Lainnya
Di HPN 2023, SPS Riau Akan Promosikan Tanjak Khas Riau
Di HPN 2023, SPS Riau Akan Promosikan Tanjak Khas Riau
Peresmian Uji coba operasional tol Pekanbaru-Bangkinang
Direktur SMK Kemendikbud Puji Keberadaan SMK Muhammadiy
Warga Pilih Pelihara Hewan, Angka Kelahiran Korsel Tere
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie