DPRD Pekanbaru Sahkan Perda CSR, Kearsipan dan RPIK

Mawardi Tombang
Rabu, 20 Februari 2019 10:45:42
Ketua DPRD Pekanbaru beserta unsur pimpinan foto bersama dengan Pihak Pemko Pekanbaru usai tanda tangan Perda tersebut

PEKANBARU - Setelah melakukan pembahasan dan kajian yang cukup panjang, akhir tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 lalu bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Tiga Perda yang disahkan melalui sidang paripurna ke I masa sidang I (satu) DPRD Pekanbaru tersebut yakni Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR, Perda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038.

Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (14/1/2019) siang ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi tiga pimpinan dewan yaitu, Jhon Romi Sinaga, Sigit Yuwono dan Nofrizal. Turut hadir Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT yang diwakili Sekdako Pekanbaru M Noer MBS dan para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.

Sekdako Pekanbaru M Noer usai paripurna mengatakan, tiga ranperda yang baru saja disahkan ini diharapkan bisa bermanfaat buat pembangunan masyaarakat.

"Kita ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah melakukan pembahasan yang cukup panjang dan bisa disahkan jadi Perda, setelah ini kita menunggu verifikasi pemerintah provinsi dan diserahkan kembali ke pemerintah kota untuk disosialisasikan dan diterapkan," ungkap M Noer.

Mengenai Perda CSR, M Noer mengajak pihak perusahaan untuk berpartisipasi dalam memberikan bantuan CSR kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini pihak perusahaan sudah dilindungi dan mempunyai payung hukum dalam menyalurkan bantuan sosial yang lebih terukur dan terjamin.

"Sekarang perusahaan tidak perlu ragu lagi dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat, karena bantuan yang disalurkan melalui pemerintah kemasyarakat ini dilakukan secara resmi dan sudah diatur dengan jelas penggunaanya," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga berharap tiga perda ini bisa memberikan kontribusi kepada masyaarakat secara langsung. Diantaranya, Perda CSR yang merupakan pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahan yang ada di Kota Pekanbaru, dimana pihak perusahaan bisa memberi andil dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.

"Har ini kita telah lakukan paripurna pengesahan tiga Perda, salah satu perda tadi terkait tanggung jawab sosial perusahaan melalui CSR. Harapan kita kedepan, pembangunan di Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBD tetapi ada peran dari perusahaan. Dan yang terpenting kita memiliki payung hukum untuk melindungi perusahaan dalam menyalurkan tanggungjawab sosialnya tersebut agar lebih terjamin dan terukur," ujar Romi.(Galeri DPRD Kota Pekanbaru)

Ketua DPRD Pekanbaru beserta unsur pimpinan foto bersama dengan Pihak Pemko Pekanbaru usai tanda tangan Perda tersebut

Pimpinan DPRD Pekanbaru saat memimpin sidang pengesahan Perda CSR, Kearsipan dan RPIK

Fraksi sedang menyampaikan pandangannya

Fraksi sedang menyampaikan pandangannya

Fraksi sedang menyampaikan pandangannya

[

Sekwan DPRD Pekanbaru, Alek Kurniawan saat mengikuti sidang

Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Sekdako Pekanbaru M Noer MBS saat menandatangani Perda CSR, Kearsipan dan RPIK

Para anggota DPRD Pekanbaru saat mengikuti sidang

Para undangan

Lainnya
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Malam Nuzulul Qur'an, Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada
Jadwal Keberangkatan Perjalanan Haji di Riau Masih Menu
Saidul Tombang Usulkan Nama RSUD Azis Zaenal Atau Menar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding