DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda, Berikan Beberapa Catatan
Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mensahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna pada Senin (15/3/2021). Dua Ranpeda yang disahkan menjadi Perda tersebut di antaranya Perda Inovasi Daerah dan Perda Penanggulangan Bencana di daerah.
Paripurna yang dilakukan di ruang paripurna kantor DPRD Pekanbaru, ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan didampingi oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, dan dua wakil lainnya Ginda Burnama serta Nofrizal.
Sementara itu perwakilan dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan beberapa pejabat lainnya.
Azwendi mengatakan pihaknya berharap Perda tersebut agar bisa segera dijalankan, baik itu Perda Inovasi Daerah dan Perda Penanggulangan Bencana Daerah.
"Berkaitan dengan inovasi itu tentunya bisa memberikan inovasi-inovasi terbaru. Yang terbaik untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," cakap Azwendi.
Sementara itu untuk Perda penanggulangan bencana daerah, politisi Demokrat ini mengatakan ada dua bencana yang tengah dihadapi Pekanbaru, yaitu Karhutla dan banjir. Kendati Pekanbaru bukan penyumbang terbanyak Karhutla, namun hal ini harus segera disikapi dan diantisipasi oleh pemerintah.
"Untuk persoalan banjir tentu kita sepakat agar segera diatasi dengan cepat dan kita di DPRD support untuk penganggarannya, ditambah dengan masterplan penanganan banjir sebagai acuan kita untuk mengatasi persoalan banjir juga harus direalisasi," katanya.
"Kita bersyukur kedua Ranperda tersebut sudah disahkan," ucap Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Pekanbaru.
Ayat, berharap Perda Inovasi Daerah bisa menjadi penyemangat bagi seluruh OPD dalam meningkatkan kinerja dengan membuat inovasi atau terobosan di masa pandemi Covid-19. Adanya inovasi juga bisa mengoptimalkan pelayanan publik.
"Jadi seluruh OPD harus berinovasi, jangan sampai pandemi membuat ragu dalam meningkatkan kinerja," ujarnya.
Sementara untuk Perda Penanggulangan Bencana di Daerah, merupakan upaya pemerintah kota guna mengambil langkah cepat penanganan ketika terjadinya bencana seperti banjir dan kebakaran lahan.
"Kita berupaya bencana ini bisa antisipasi," jelasnya.
GALERI FOTO DPRD PEKANBARU

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menyerahkan draf ranpeda yang telah disahkan ke Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi memberikan sambutan pada paripurna pengesahan dua ranperda menjadi perda.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berbincang dengan Ketua DPRD Hamdani.

Anggota DPRD Pekanbaru saat mengikuti paripurna pengesahan dua ranperda menjadi perda.

Forkompinda dan pejabat pemko saat menghadiri paripurna pengesahan dua ranperda menjadi perda.
