DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda, Berikan Beberapa Catatan

Mawardi Tombang
Senin, 22 Maret 2021 11:22:57

Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mensahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna pada Senin (15/3/2021). Dua Ranpeda yang disahkan menjadi Perda tersebut di antaranya Perda Inovasi Daerah dan Perda Penanggulangan Bencana di daerah.

Paripurna yang dilakukan di ruang paripurna kantor DPRD Pekanbaru, ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan didampingi oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, dan dua wakil lainnya Ginda Burnama serta Nofrizal.

Sementara itu perwakilan dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan beberapa pejabat lainnya.

Azwendi mengatakan pihaknya berharap Perda tersebut agar bisa segera dijalankan, baik itu Perda Inovasi Daerah dan Perda Penanggulangan Bencana Daerah.

"Berkaitan dengan inovasi itu tentunya bisa memberikan inovasi-inovasi terbaru. Yang terbaik untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," cakap Azwendi.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Sementara itu untuk Perda penanggulangan bencana daerah, politisi Demokrat ini mengatakan ada dua bencana yang tengah dihadapi Pekanbaru, yaitu Karhutla dan banjir. Kendati Pekanbaru bukan penyumbang terbanyak Karhutla, namun hal ini harus segera disikapi dan diantisipasi oleh pemerintah.

"Untuk persoalan banjir tentu kita sepakat agar segera diatasi dengan cepat dan kita di DPRD support untuk penganggarannya, ditambah dengan masterplan penanganan banjir sebagai acuan kita untuk mengatasi persoalan banjir juga harus direalisasi," katanya.

"Kita bersyukur kedua Ranperda tersebut sudah disahkan," ucap Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Pekanbaru.

Ayat, berharap Perda Inovasi Daerah bisa menjadi penyemangat bagi seluruh OPD dalam meningkatkan kinerja dengan membuat inovasi atau terobosan di masa pandemi Covid-19. Adanya inovasi juga bisa mengoptimalkan pelayanan publik.

"Jadi seluruh OPD harus berinovasi, jangan sampai pandemi membuat ragu dalam meningkatkan kinerja," ujarnya.

Sementara untuk Perda Penanggulangan Bencana di Daerah, merupakan upaya pemerintah kota guna mengambil langkah cepat penanganan ketika terjadinya bencana seperti banjir dan kebakaran lahan.

"Kita berupaya bencana ini bisa antisipasi," jelasnya.

GALERI FOTO DPRD PEKANBARU


Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menyerahkan draf ranpeda yang telah disahkan ke Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.



Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi memberikan sambutan pada paripurna pengesahan dua ranperda menjadi perda.


Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berbincang dengan Ketua DPRD Hamdani.


Anggota DPRD Pekanbaru saat mengikuti paripurna pengesahan dua ranperda menjadi perda.


Forkompinda dan pejabat pemko saat menghadiri paripurna pengesahan dua ranperda menjadi perda.



Lainnya
Pemprov Riau Terima Mobil Lab PCR, Fokus Penggunaan Pintu Masuk Orang ke Riau
Pemprov Riau Terima Mobil Lab PCR, Fokus Penggunaan Pintu Masuk Orang ke Riau
Aksi Jambret di Karimun Makin Meresahkan Warga, Pelaku
Kemenlu Ajukan Indonesia Sebagai Anggota Dewan HAM PBB
SBY Minta Plt Gubernur Ingatkan Jakarta Percepat Pemban
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Diganti
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Diganti
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan, Sebut Le
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bon
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini