Serahkan Sertifikat Tanah Program Tora 2020, Sekda Rohul: Jangan Dijual!

Mawardi Tombang
Sabtu, 1 Agustus 2020 10:00:00

Rambah Samo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali memperjuangkan dan menyerahkan bukti legalitas kepemilikan lahan milik masyarakat atau Sertifikat Tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2020.

Bupati Rohul H. Sukiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kamis (18/6/2020) menyerahkan Sertifikat Tanah di 4 (Empat) Desa di Kecamatan Rambah Samo, yaitu Desa Masda Makmur, Desa Rambah Utama, Desa Pasir Makmur dan Desa Karya Mulya.

Dikegiatan itu, Sekda juga didampingi Ketua DWP Rohul Hj Neti Herawati, Kadis Kopnakertrans Rohul Zulhendri M.Ip, Kadis DPMPD Rohul Margono S.Sos M.Si, Kadis Dukcapil Rohul Syaipul Bahri, Camat Rambah Samo Herokertus Sembiring, Kepala Desa Masda Makmur Erna Yuningsih, Kades Rambah Utama Usman Sugiono, Kades Pasir Makmur Slamet Riyadi dan Kades Marga Mulya Jasmani.

Untuk Desa Masda Makmur, Sekda menyerahkan secara simbolis 19 Sertifikat, Desa Rambah Utama 160 Persil, Desa Pasir Makmur 182 Persil dan Desa Marga Mulya 260 sertifikat.

Dalam sambutannya, Bupati Rohul H. Sukiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kamis (18/6/2020) mengatakan Pemkab terus memperjuangkan hak masyarakat melalui kepemilikan tanah Prorgram Tora ini, dengan tujuan tidak ada lagi konflik lahan ditengah masyarakat.

“Dengan adanya legalitas kepemilihan lahan, bisa menghindari konflik lahan dan plus nya bisa “disekolahkan” menjadi agunan tentunya dengan Program dan rencana yang jelas, untuk membuka usaha yang produktif,” kata Sekda

Diakui Sekda, sejauh ini dalam penerbitan sertifikat melaui Program Tora dan PTSL masih ada yang menjadi hambatan yang belum bisa dituntaskan, karena ada beberapa kawasan ataupun bidang tanah itu yang masuk di dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan Hutan Rakyat.

“Tapi yang lebih dominan dikarenakan lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan rakyat, yang ada dalam Perda Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau, namun saat ini melalui RTRW Kabupaten Rokan Hulu Perda nomor 120, Pemkab Rohul sudah mencoba untuk mengusulkan kembali kawasan-kawasan yang berasal dari milik masyarakat,”

“Dalam RTRW Provinsi itu dimaksudkan dalam hutan rakyat hari ini akan dikembali untuk bisa diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan hak milik yang sebenarnya, jadi ini akan memberikan solusi bagi masyarakat yang hari ini belum tuntas sertifikat tanahnya. Mudah-mudahan nanti ketika sudah bisa kita laksanakan dapat izin untuk melaksanakan dengan RTRW Rokan Hulu tentunya nanti ini akan dapat solusi.

Sekda juga mengimbau agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hari ini untuk menjaga dan memelihara begitu juga masyarakat dalam menggunakan sesuai dengan nilai sertifikat itu bisa dijadikan agunan dan sebagainya untuk usaha yang produktif.

“Kita juga menganjurkan supaya masyarakat tidak menjual walaupun tidak bisa kita pungkiri mungkin ada kepentingan nantinya, kita menghimbau memaksimalkan penggunaan sertifikat tanah tersebut sehingga tidak pindahtangan ke tempat lain,” pinta

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Makmur Slamet Riyadi mengatakan sebelumnya pihakny mengusulkkan 415 sertifikat, namun yang terealisasi hanya 182 sertifkat. Diakuinya disebabkan sebagian lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan rakyat dan hutan konversi.

“Sehingga yang bisa terproses hanya 182 persil, selebihnya tetap kita usulkan yang termasuk dalam kawasan hutan rakyat karena berdasarkan penjelasan dari Bappeda kabupaten Rokan Hulu bahwasanya hutan rakyat bisa diberikan sertifikatnya Tapi kini masih dalam proses juga,” terangnya

Slamet juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohhul H. Sukiman dimana telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Alhamdulillah bisa kami rasakan terutama ketika saya sebagai kepala desa dalam minta tanda tangan SK CPP, karena pada waktu itu juga ada dikejar waktu dan lain sebagainya, walaupun kami menghadap beliau malam hari, Alhamdulillah dapat respon yang baik dari pak Bupati,” kata Slamet

Ia berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan sebaik-baiknya sertifikat yang telah diperoleh untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,

“Dengan adanya sertifikat ini tentunya warga sudah memiliki legalitas dan kepemilihan lahan yang sah, karena lahan yang kita miliki apabila tidak ada surat-surat yang sah ini akan rawan sengketa lahan, tapi dengan sertifikat sudah dipastikan aman bagi masyarakat.tutupnya.

Lainnya
DPRD Kampar Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Tapung dan Kampar Kiri
DPRD Kampar Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Tapung dan Kampar Kiri
Jelang HUT ke-65, Astra Luncurkan Logo dan Ajak Masyara
Polisi Jamin Pam Swakarsa Sekarang akan Berbeda dengan
Kader Posyandu Kelurahan Palas Latihan Damkar, Berkomit
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding