Komisi IV Panggil Dinkes Pekanbaru dan RSD Madani, Sebut PR-nya Masih Panjang
Pekanbaru- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dan manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, pada Senin (15/2/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Wan Agusti beserta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Nurul Ikhsan, Ali Suseno, Zulfahmi dan Ruslan Tarigan.
Kemudian, turut juga hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan dr Zaini Rizaldy dan Direktur baru RSD Madani Dr Arnaldo Eka Putra.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan,dikarenakan masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh RSD Madani, sehingga membuat Rumah Sakit Madani ini masih jauh dari kata rumah sakit pada umumnya.
"Sampai sekarang, RSD madani ini kan sudah BLUD. Artinya itu kan sudah bisnis, tetapi mereka belum masuk BPJS karena ada beberapa kekurangan untuk ruangan operasi yang belum ada dan ruangan ICU. Jadi, ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp34 miliar," kata Sigit, usai melakukan rapat.
Sigit berharap permasalahan RSD Madani segera selesai sebelum masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus usai pada 2022 mendatang.
"RS Madani ini memiliki PR yang masih panjang. Nah, sebelum masa jabatan walikota habis pada 2022, kita berharap RS Madani itu sudah 100 persen. Karena sampai saat ini masih 75 persen, itu hanya bangunannya saja dan untuk periksa-periksa saja," ungkap Sigit.
Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Suasana hearing antara Komisi IV dan Dinas Kesehatan serta manajemen RSD Madani.

Komisi IV saat hearing dengan Dinas Kesehatan dan RSD Madani.

Komisi IV DPRD Pekanbaru mendengarkan penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan.

Hearing antara Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas Kesehatan dan RSD Madani.
