Komisi III DPRD Pekanbaru Tinjau Proses Belajar Tatap Muka Di SMPN 16
Pekanbaru - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke Sekolah SMPN 16 Kota Pekanbaru yang bertempat di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, pada Selasa (2/3/2021). Kunjungan lapangan dilakukan guna untuk melihat perkembangan proses pembelajaran tatap muka.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy, didampingi Wakil Ketua H Ervan serta anggota lainnya H Suherman, Jepta Sitohang, dan Irman Sasrianto. Dan disambut oleh Kepala Sekolah SMPN 16 Kota Pekanbaru serta didampingi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan guna melihat perkembangan proses belajar di sekolah dalam masa pandemi covid-19.
"Kita melihat bahwa pihak sekolah masih tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan olehpemerintah. Bahkan didalam proses uji coba belajar siswa kelas 7 didalam kelas, kita melihat siswa dan gurunya memakai masker, duduk berjarak serta pihak sekolah menyediakan handsanitizer dan air cuci tangan di luar kelas," ujar Ervan usai melakukan kunlap.
Kemudian, ia juga mengatakan , saat kunlap juga melihat langsung persiapan ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 16.
"Alhamdulillah, semua persiapan UKS sudah tersedia oleh pihak sekolah. Untuk itu, kita berharap kepada pihak sekolah dan juga Disdik Pekanbaru agar tetap melakukan kontrol terhadap situasi sekolah terutama terhadap kesehatan siswa dan guru serta harus tetap menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis mengungkapkan saat ini mereka masih tetap melakukan pengawasan ataupun kontrol di setiap sekolah dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas. Dan Disdik juga telah melakukan terobosan baru dalam uji coba dalam proses pembelajaran.
"Kita juga telah melakukan uji coba dengan mengatur dengan pembagian waktu yang telah kita tetapkan. Bagi siswa kelas 7 maka hari belajarnya pada Selasa dan Rabu. Sedangkan siswa kelas 9 hari belajarnya adalah hari Senin dan Kamis," katanya.
GALERI FOTO DPRD PEKANBARU

Komisi III DPRD Pekanbaru sedang meninjau proses belajar tatap muka

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru sedang berbincang dengan kepala sekolah SMPN 16 Pekanbaru

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru sedang meninjau proses belajar mengajar

Berbincang di sudut sekolah
