Komisi III DPRD Pekanbaru Dukung Gubernur Riau Larang Mudik Lokal dan Antar Provinsi
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Meningkatnya Kasus positif Covid-19 jelang lebaran ini membuat Gubernur Riau Syamsuar mengambil sikap tegas untuk melarang mudik. Ia menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang menanggapi hal tersebut, ia mengatakan melihat data penambahan kasus terkonfirmasi positif saat ini, ia setuju dengan larangan Gubernur Riau untuk tidak mudik lokal maupun antar provinsi.
Pasalnya, dari data Satuan Tugas Covid-19 Riau, kasus tertinggi di bulan Oktober 2020 tercatat mencapai 7.000. Tetapi, di bulan April 2021 ini kasusnya mencapai 9.000 lebih. Di Pekanbaru sendiri, menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, kasus Covid-19 meningkat sejak pertengahan April 2021.
"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan," katanya, pada Senin (3/5/2021).
Selain itu, Jepta Sitohang juga mengatakan agar semua elemen masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan (prokes). Menurut Jepta, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini bukan hanya karena perjalanan mudik, tetapi juga karena kurangnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau dimana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar saat rapat bersama Satgas Covid-19 se-Indonesia, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Minggu (2/5/2021).
