Komisi III DPRD Pekanbaru Dukung Gubernur Riau Larang Mudik Lokal dan Antar Provinsi

Mawardi Tombang
Senin, 3 Mei 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Meningkatnya Kasus positif Covid-19 jelang lebaran ini membuat Gubernur Riau Syamsuar mengambil sikap tegas untuk melarang mudik. Ia menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang menanggapi hal tersebut, ia mengatakan melihat data penambahan kasus terkonfirmasi positif saat ini, ia setuju dengan larangan Gubernur Riau untuk tidak mudik lokal maupun antar provinsi.

Pasalnya, dari data Satuan Tugas Covid-19 Riau, kasus tertinggi di bulan Oktober 2020 tercatat mencapai 7.000. Tetapi, di bulan April 2021 ini kasusnya mencapai 9.000 lebih. Di Pekanbaru sendiri, menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, kasus Covid-19 meningkat sejak pertengahan April 2021.

"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan," katanya, pada Senin (3/5/2021).

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Selain itu, Jepta Sitohang juga mengatakan agar semua elemen masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan (prokes). Menurut Jepta, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini bukan hanya karena perjalanan mudik, tetapi juga karena kurangnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau dimana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar saat rapat bersama Satgas Covid-19 se-Indonesia, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Minggu (2/5/2021).



Lainnya
Syahrul Aidi Kumpulkan Lima Balai PUPR, Evaluasi dan Proyeksi Kegiatan di Riau
Syahrul Aidi Kumpulkan Lima Balai PUPR, Evaluasi dan Proyeksi Kegiatan di Riau
Bagi Masker ke Warga, Polsek Senayang Imbau Hindari Pem
Pesawat Garuda Rute Aceh-Jeddah Mendarat Darurat di Sri
Polisi Batalkan Diskusi di Tuban, RG Nilai Demokrasi Se
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban