Finalisasi Rapat Tentang Ranperda Trantibum, Pansus DPRD Pekanbaru Fokus Penyelesaian Empat Pasal

Mawardi Tombang
Selasa, 21 September 2021 21:12:51
Suasana rapat finalisasi

PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menggelar rapat finalisasi pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (13/9), dipimpin langsung Ketua Pansus Robin Eduar didampingi anggota lainnya Arwinda Gusmalina, Indra Sukma, Muhammad Isa Lahamid, Tarmizi Muhammad, Pangkat Purba, dan Zulkarnain.

Dari eksekutif, dihadiri juga Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bidang Hukum Pemko Pekanbaru dan Tenaga Ahli. Usai rapat, Ketua Pansus Robin Eduar mengatakan, rapat finalisasi itu fokus terhadap penyelesaian empat pasal dalam revisi Perda ini. Diantaranya, pasal 14, 16, 46, 47, 48 dan pasal 49.

"Jadi tadi kita rapat dengan semua OPD itu sudah membahas yang tinggal-tinggal itu (pasal) dan tadi sudah dibahas dan semuanya sudah menyetujui. Dan pada prinsipnya, sudah tidak ada masalah lagi," katanya.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Dijelaskan Robin, setelah rapat Pansus ini selesai, maka hasil finalisasi revisi Perda akan dikirim ke Gubernur untuk dilakukan sinkronisasi.

"Setelah hasil sinkronisasi di Gubernur selesai, nanti kalau misalkan ada koreksi-koreksi dari sinkronisasi Gubernur, kita (pansus) akan rapat kembali untuk mengoreksi hasil dari Gubernur itu dan sesegera mungkin akan diparipurnakan," jelasnya.

Setelah rapat finalisasi, Robin menegaskan bahwa Pansus DPRD akan segera mengesahkan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita targetkan minggu kedua pada bulan Oktober akan dilakukan paripurna. Sehingga, pansus ini bisa segera disahkan dan bisa digunakan oleh Satpol PP untuk penegakan Perda di masyarakat," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, revisi Perda ini dilatarbelakangi karena perkembangan Kota Pekanbaru yang sudah semakin pesat. Kondisi Ketertiban Umum Tahun 2002 lalu di Pekanbaru, tidak sama dengan sekarang. Jauh meningkat pesat serta mengharuskan Perda ini harus direvisi.

"Sebetulnya, dari awal itu ada 53 pasal. Kemudian, setelah dibahas pasal per pasal, ada 2 pasal yang kita buang karena kita anggap itu tidak sinkron terhadap ranperda yang diajukan. Makanya itu dibuang, sehingga tadi kita finalkan Perda ini menjadi 51 pasal," singkatnya.

Untuk melihat bagaimana jalannya rapat tersebut, Redaksi Inforiau bekerja sama dengan DPRD Pekanbaru menghadirkan senarai foto berikut ini.

Jalannya rapat finalisasi

Anggota DPRD Pekanbaru

Kadishub dan Kepala Satpol PP Pekanbaru

Staf Dishub dan Satpol PP Pekanbaru



Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan: Panggil Kami BPJAMSOSTEK
BPJS Ketenagakerjaan: Panggil Kami BPJAMSOSTEK
Usai Ledakan, Mapolrestabes Medan Dijaga Ketat
Redo Yuda Kuasai Podium Pertama pada Etape Ii Tour de S
Hadir di Indonesia, d`Clinic Kenalkan Teknologi Blockch
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban