Finalisasi Rapat Tentang Ranperda Trantibum, Pansus DPRD Pekanbaru Fokus Penyelesaian Empat Pasal

Mawardi Tombang
Selasa, 21 September 2021 21:12:51
Suasana rapat finalisasi

PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menggelar rapat finalisasi pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (13/9), dipimpin langsung Ketua Pansus Robin Eduar didampingi anggota lainnya Arwinda Gusmalina, Indra Sukma, Muhammad Isa Lahamid, Tarmizi Muhammad, Pangkat Purba, dan Zulkarnain.

Dari eksekutif, dihadiri juga Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bidang Hukum Pemko Pekanbaru dan Tenaga Ahli. Usai rapat, Ketua Pansus Robin Eduar mengatakan, rapat finalisasi itu fokus terhadap penyelesaian empat pasal dalam revisi Perda ini. Diantaranya, pasal 14, 16, 46, 47, 48 dan pasal 49.

"Jadi tadi kita rapat dengan semua OPD itu sudah membahas yang tinggal-tinggal itu (pasal) dan tadi sudah dibahas dan semuanya sudah menyetujui. Dan pada prinsipnya, sudah tidak ada masalah lagi," katanya.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Dijelaskan Robin, setelah rapat Pansus ini selesai, maka hasil finalisasi revisi Perda akan dikirim ke Gubernur untuk dilakukan sinkronisasi.

"Setelah hasil sinkronisasi di Gubernur selesai, nanti kalau misalkan ada koreksi-koreksi dari sinkronisasi Gubernur, kita (pansus) akan rapat kembali untuk mengoreksi hasil dari Gubernur itu dan sesegera mungkin akan diparipurnakan," jelasnya.

Setelah rapat finalisasi, Robin menegaskan bahwa Pansus DPRD akan segera mengesahkan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita targetkan minggu kedua pada bulan Oktober akan dilakukan paripurna. Sehingga, pansus ini bisa segera disahkan dan bisa digunakan oleh Satpol PP untuk penegakan Perda di masyarakat," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, revisi Perda ini dilatarbelakangi karena perkembangan Kota Pekanbaru yang sudah semakin pesat. Kondisi Ketertiban Umum Tahun 2002 lalu di Pekanbaru, tidak sama dengan sekarang. Jauh meningkat pesat serta mengharuskan Perda ini harus direvisi.

"Sebetulnya, dari awal itu ada 53 pasal. Kemudian, setelah dibahas pasal per pasal, ada 2 pasal yang kita buang karena kita anggap itu tidak sinkron terhadap ranperda yang diajukan. Makanya itu dibuang, sehingga tadi kita finalkan Perda ini menjadi 51 pasal," singkatnya.

Untuk melihat bagaimana jalannya rapat tersebut, Redaksi Inforiau bekerja sama dengan DPRD Pekanbaru menghadirkan senarai foto berikut ini.

Jalannya rapat finalisasi

Anggota DPRD Pekanbaru

Kadishub dan Kepala Satpol PP Pekanbaru

Staf Dishub dan Satpol PP Pekanbaru

Lainnya
Mahfud Md Sebut Tahun Pertama KPK Era Firli Lebih Baik Dari Agus Rahardjo
Mahfud Md Sebut Tahun Pertama KPK Era Firli Lebih Baik Dari Agus Rahardjo
Percaya Kualitas Perguruan Tinggi di Kampar, Bupati Kam
Facebook Gugat 4 Perusahaan Tiongkok
Final Four Proliga: Putra BNI 46 Tekuk Bank SumselBabel
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Daerah
RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', Percepat Layanan Digital dan Pengaduan Publik
RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', Percepat Layanan Digital dan Pengaduan Publik
Bupati Kampar Pimpin Penghijauan Ekoteologi di Salo, Aj
Wabup Misharti Lantik 76 Pengurus PGRI Empat Kecamatan,
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I