Finalisasi Rapat Tentang Ranperda Trantibum, Pansus DPRD Pekanbaru Fokus Penyelesaian Empat Pasal

Mawardi Tombang
Selasa, 21 September 2021 21:12:51
Suasana rapat finalisasi

PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menggelar rapat finalisasi pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (13/9), dipimpin langsung Ketua Pansus Robin Eduar didampingi anggota lainnya Arwinda Gusmalina, Indra Sukma, Muhammad Isa Lahamid, Tarmizi Muhammad, Pangkat Purba, dan Zulkarnain.

Dari eksekutif, dihadiri juga Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bidang Hukum Pemko Pekanbaru dan Tenaga Ahli. Usai rapat, Ketua Pansus Robin Eduar mengatakan, rapat finalisasi itu fokus terhadap penyelesaian empat pasal dalam revisi Perda ini. Diantaranya, pasal 14, 16, 46, 47, 48 dan pasal 49.

"Jadi tadi kita rapat dengan semua OPD itu sudah membahas yang tinggal-tinggal itu (pasal) dan tadi sudah dibahas dan semuanya sudah menyetujui. Dan pada prinsipnya, sudah tidak ada masalah lagi," katanya.

Dijelaskan Robin, setelah rapat Pansus ini selesai, maka hasil finalisasi revisi Perda akan dikirim ke Gubernur untuk dilakukan sinkronisasi.

"Setelah hasil sinkronisasi di Gubernur selesai, nanti kalau misalkan ada koreksi-koreksi dari sinkronisasi Gubernur, kita (pansus) akan rapat kembali untuk mengoreksi hasil dari Gubernur itu dan sesegera mungkin akan diparipurnakan," jelasnya.

Setelah rapat finalisasi, Robin menegaskan bahwa Pansus DPRD akan segera mengesahkan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita targetkan minggu kedua pada bulan Oktober akan dilakukan paripurna. Sehingga, pansus ini bisa segera disahkan dan bisa digunakan oleh Satpol PP untuk penegakan Perda di masyarakat," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, revisi Perda ini dilatarbelakangi karena perkembangan Kota Pekanbaru yang sudah semakin pesat. Kondisi Ketertiban Umum Tahun 2002 lalu di Pekanbaru, tidak sama dengan sekarang. Jauh meningkat pesat serta mengharuskan Perda ini harus direvisi.

"Sebetulnya, dari awal itu ada 53 pasal. Kemudian, setelah dibahas pasal per pasal, ada 2 pasal yang kita buang karena kita anggap itu tidak sinkron terhadap ranperda yang diajukan. Makanya itu dibuang, sehingga tadi kita finalkan Perda ini menjadi 51 pasal," singkatnya.

Untuk melihat bagaimana jalannya rapat tersebut, Redaksi Inforiau bekerja sama dengan DPRD Pekanbaru menghadirkan senarai foto berikut ini.

Jalannya rapat finalisasi

Anggota DPRD Pekanbaru

Kadishub dan Kepala Satpol PP Pekanbaru

Staf Dishub dan Satpol PP Pekanbaru

Lainnya
Siaga Bencana, Kalaksa BPBD Kampar Azwan Sebut Debit PLTA Koto Panjang Masih Normal
Siaga Bencana, Kalaksa BPBD Kampar Azwan Sebut Debit PLTA Koto Panjang Masih Normal
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief: Kebijakan Hil
Ditetapkan Tersangka, Dua Pegawai PDAM Tanjungbatu Dije
Presiden Jokowi Akan Serahkan Sertifikat Tanah Tora Kep
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan