DPRD Pekanbaru: Tindak Oknum Petugas Pembeking Prostitusi di Jondul
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Pemberantasan prostitusi dan lokalisasi Jundul oleh petugas Satpol Pamong Praja, tidak berjalan dengan baik. Sudah dua kali surat teguran diantarkan, dan tidak ada progres juga. Diduga adanya oknum petugas yang membekingnya.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, meminta oknum tersebut agar dapat ditindaklanjuti dan diproses, dengan acuan harus terbukti.
"Kita belum tahu apa itu benar atau tidak, tapi kalau memang ada bukti dan terbukti itu harus ditindak," kata Sabarudi, Sabtu (10/4/2021).
Bagaimanapun juga, para pejabat tidak boleh menyalahgunakan fungsi jabatannya. Apalagi, Satpol PP yang merupakan aparat penegak peraturan, bukan menjadi benteng bagi yang melanggar peraturan.
"Gak boleh ada yang menyalahgunakan fungsinya, fungsinya penegak peraturan daerah, harus bekerja sesuai dengan aturan mereka. Kalau memang sudah melenceng itu harus ditindak dan diproses sesuai dengan sistem aparatur negara," jelas Sabarudi.
Diketahui, adanya dugaan oknum yang melindungi tempat pelacuran di Kota Bertuah itu juga dibenarkan oleh Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, dia juga mendapat informasi bahwa anak buahnya meminta setoran namun belum dapat informasi detail terkait siapa anak buahnya itu.
Selain itu, dugaan adanya pembeking juga sudah ditanggapi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil. Ditegaskannya agar Kasatpol PP Pekanbaru untuk memanggil oknum bersangkutan agar diberi sangsi.
