DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Dampak Covid-19

Mawardi Tombang
Kamis, 6 Mei 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com -Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang III dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang 2 (dua) Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Ranperda tentang Air Limbah.

Selain itu, rapat paripurna kali ini juga membahas Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru Tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyeberan dan Dampak Coroba Virus Disease 19 (Covid-19).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota dan juga oleh unsur kepala OPD dan juga Forkopimda Pekanbaru.

Kemudian, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD. Saat ini, agenda rapat paripurna jawaban dari pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD.

"Saya memberikan jawaban pemerintah terhadap dua ranperda atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pekanbaru. Saya memberikan jawaban atas ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Pengelolaan Air Limbah," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi di Gedung DPRD, Rabu (5/5/2021).

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Dua ranperda ini penting diajukan dan diwujudkan menjadi perda. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait punya legalitas dalam melakukan tindakan-tindakan.

Ranperda tentang pengelolaan air limbah sangat penting. Karena, visi kota ini Smart City Madani. Salah satu pilarnya adalah Smart Environment yakni lingkungan yang sehat, cerdas, bersih, dan asri serta tidak ada polusi.

"Makanya, kita perlu punya pengelolaan air limbah. Terima kasih kepada pemerintah pusat meskipun banyak protes dari masyarakat tentang pembangunan IPAL," kata Ayat.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru terus mendorong agar pembangunan IPAL segera selesai. Pemko Pekanbaru juga meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Direktorat Jenderal Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) agar bisa menyelesaikan IPAL terpadu ini.

Namun, ketika Paripurna dengan agenda pengesahan terhadap Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19), terjadi hujan intrupsi dari para anggota DPRD lantaran rapat kali initidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS.

Menanggapi hal itu, Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut akan segera merespon ketidakhadiran Kadiskes M Noer MBS dalam pengesahan Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).

"Tentang yang disampaikan oleh anggota dewan didalam rapat paripurna tadi, tentu akan saya sampaikan hal ini kepada Walikota Pekanbaru," ucapnya.

Lainnya
Bupati Rohil H. Bistamam Terima Audiensi Kepala BPOM Dumai
Bupati Rohil H. Bistamam Terima Audiensi Kepala BPOM Dumai
Pemkab Lingga Sambangi Tanjung Jabung Timur, Bahas Kerj
Tiga Pria jadi Korban Pemerasan Motif Pijat Plus-plus,
Ricuh Jogokariyan, Polisi tak Terima Dibilang Lalai Ole
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ekonomi
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Inovatif dan Manfaat
BI Bali Perluas Pasar UMKM Wastra dan Kerajinan Lewat K
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Nasional
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini