DPRD Pekanbaru Sahkan KUA-PPAS APBD 2020 Senilai Rp 2,56 Triliun
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD 2020 Kota Pekanbaru, Selasa (6/8/2019).

Pimpinan DPRD Pekanbaru sedang memimpin jalannya paripurna
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi dua Wakil Ketua di antaranya Sigit Yuwono dan Nofrizal, serta Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Naor. Hadir di kegiatan itu puluhan Anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota.
Dari MoU itu disepakati APBD Pekanbaru tahun 2020 sebesar Rp2,34 triliun. Angka tersebut berkurang sekitar 8,5 persen dari APBD Murni tahun 2019 sebesar Rp2,56 triliun.

Pimpinan DPRD Pekanbaru foto bersama dengan Sekdako Pekanbaru beserta jajaran
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril mengatakan, meski paripurna menuai interupsi, namun sebagian besar wakil rakyat yang hadir setuju dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
"Dari 44 Anggota DPRD yang hadir, 27 di antaranya setuju," ungkap Sahril.
Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Noer menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Pekanbaru Firdaus yang tak bisa hadir di paripurna tersebut karena di waktu bersamaan tengah mengikuti rapat gabungan penanganan karhutla bersama Presiden Jokowi di Jakarta.

Sambutan dari Sekdako Pekanbaru
"Saat ini Pak Walikota berada di Jakarta untuk rapat bersama Presiden RI terkait karhutla," ujarnya.
Di kesempatan itu, M Noer juga menyampaikan pesan walikota bagi seluruh pimpinan OPD. Walikota berpesan agar OPD bisa mendapatkan pembiayaan pembangunan dari sumber DBH, DAU dan DAK APBD 2020 diprediksi mencapai Rp 2,347 triliun.

Tamu dan Undangan

Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Pekanbaru Rizal, menyampaikan laporan

Serah terima hasil sidang paripurna pembahasan KUA PPAS APBD Pekanbaru tahun 2020

Para anggota DPRD Pekanbaru mengikuti jalannya paripurna

Undangan dari pihak eksekutif
GALERI DPRD PEKANBARU
