DPRD Pekanbaru Ikuti Sidak Posko Penyekatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Bersama Forkopimda
KANALSUMATERA.com -Pekanbaru - Ketua DPRD Pekanbaru mengikuti kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) yang diikuti oleh Forkopimda, Sekdako dan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru di beberapa ruas penyekatan jalan yang diberlakukan di Kota Pekanbaru. Dimana Pemko Pekanbaru membangun posko penyekatan di 4 titik yaitu Simpang Bingung, Garuda Sakti, Kaharuddin Nasution dan Maredan, Ahad (2/5/2021). Posko itu gunanya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Polda Riau telah melakukan penyekatan beberapa jalur transportasi di Kota Pekanbaru.

Hadir pada Sidak tersebut Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani beserta unsur pimpinan lainnya seperti T Azwendi dan Ginda Burnama, Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, Kapolresta Kota Pekanbaru, Dandim, Sekdako Pekanbaru HM Jamil MAg MSi.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dalam disela-sela peninjauan menyampaikan bahwa mulai tanggal 6 Mei 2021 akan dilakukan penyekatan total jalan menuju dan keluar Pekanbaru. Yang diperbolehkan hanya truk pengangkut barang dan logistik serta beberapa pengecualian penting yang bersifat emergency.
"Penyekatan terpaksa harus kita lakukan karena tingkat penyebaran Covid-19 dan jumlah positif Covid-19 di Pekanbaru sangat mengkhawatirkan. Maka dari itu butuh disiplin tinggi dari kita semua. Senantiasa konsisten jaga prokes. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga wabah Covid19 ini segera musnah dari bumi tercinta." kata Hamdani.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dalam keterangannya mengaturkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kebijakan penyekatan ini. Menurutnya, hal ini harus dilakukan tidak hanya untuk menyelamatkan masyarakat Pekanbaru, namun juga masyarakat Kabupaten hingga Provinsi tetangga. Selain itu, langkah ini juga untuk menjaga keluarga dari tertular Covid-19.
"Kita ketahui, Pekanbaru kini adalah wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19. Kami tidak mau ada masyarakat Pekanbaru yang menularkan atau bahkan masyrakat dari luar Pekanbaru yang membawa Covid-19 ini masuk. Maka itu, jalan ini kami ambil agar semuanya terselamatkan. Selain itu, protokol kesehatan juga tetap wajib. Semoga dengan kebijakan ini, tidak ada lagi masyarakat yang terkena Covid-19 dan bisa menekan angka penyebarannya di Kota Pekanbaru yang kita cintai ini," ujar Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, Ahad (2/5/2021) dini hari.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga kembali menjelaskan bagaimana Pekanbaru bisa menjadi zona merah. Di mana data yang di dapat, pasien positif Covid-19 merupakan klaster keluarga atau teman kantor yang diketahui melakukan perjalanan keluar. Selain itu, potensi penyebaran juga masih terlihat dengan banyaknya kerumunan masyarakat di tempat-tempat makan atau cafe.
"Dari data, diketahui rentang usia 18-40 tahun paling banyak positif. Ini tanda bahaya, karena masih banyak masyarakatnya kita tetap berkumpul tanpa memperhatikan prokes. Untuk itu, kami kembali mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk peduli dengan prokes. Karena yang terselamatkan bukan hanya diri sendiri, melainkan keluarga dan orang-orang yang kita cintai yang berada disekitar kita," pesan Datuk Bandar Setia Amanah ini.

