DPRD Pekanbaru Gelar Sidang Paripurna Terkait Perlindungan Masyarakat Dari Dampak Covid-19

Mawardi Tombang
Sabtu, 26 Juni 2021 21:21:04
Ketua DPRD Pekanbaru menyerahkan hasil Perda yang telah dibahas oleh DPRD ke Wakil Walikota Pekanbaru

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak corona virus disease 19. Rapat paripurna ke-6 masa sidang III (ketiga) ini berlangsung di ruang paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (15/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama dan Nofrizal. Rapat dihadiri oleh Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina beserta Camat, BUMD, dan pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru. Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan juru bicara.

Diantaranya Mulyadi dari Fraksi PKS, Pangkat Purba dari Fraksi Demokrat, Indra Sukma dari Fraksi PAN, Ruslan Tarigan dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulfahmi dari Fraksi Hanura-NasDem, Tarmizi Muhammad dari Fraksi Golkar. Sementara, Fraksi Gerindra Plus langsung menyampaikan pandangan umumnya langsung ke meja pimpinan tanpa membaca nota penyampaian.

Usai rapat, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan sebagian besar fraksi kurang setuju atas sanksi yang diterapkan diantaranya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19. Hal ini dikatakan Hamdani, DPRD setelah mempelajari isi penyampaian perubahan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19 yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru, kemarin Senin (14/6/2021).

"Alhamdulillah proses ini berjalan dengan baik. Kita (DPRD) akan meminta masukkan dari masyarakat dan stake holder lainnya. Beberapa elemen masyarakat juga sudah ada yang menyurati DPRD untuk memberikan masukkan," katanya.

Setelah pandangan umum fraksi, Hamdani menyebut DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas dan mencari jalan keluar yang terbaik mengenai sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

"Sanksi vaksinasi itu kita juga baru lihat. Tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi pansus. Karena sebagian besar Fraksi tidak menyetujui dengan adanya sanksi dari vaksinasi. Sanksi itu juga dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat dalam beberapa hari ini," jelasnya.

Politisi PKS ini menuturkan, secara aturan perundang-undangan diatur bahwa pelayanan publik adalah kewajiban bagi pemerintah tanpa harus dikait-kaitkan dengan vaksinasi.

"Kita akan lihat usulan Pemko itu dengan aturan yang ada. Begitupun, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang juga dimasalahkan oleh masyarakat. Kita akan amati betul bagaimana aturannya secara hukum. Kemudian kita akan mengamati bagaimana masukan-masukan dari masyarakat terkait vaksinasi dan sanksi administratif itu," tutupnya.

Pimpinan DPRD Pekanbaru sedang memimpin jalannya paripurna

Tanggapan dari eksekutif

Tanggapan dari Fraksi

Anggota DPRD Pekanbaru yang menghadiri paripurna

Anggota DPRD Pekanbaru yang menghadiri paripurna

Lainnya
Wali Kota Pekanbaru Tinjau Vaksinasi Massal Bagi Tokoh dan Pemuka Agama
Wali Kota Pekanbaru Tinjau Vaksinasi Massal Bagi Tokoh dan Pemuka Agama
Belajar Tatap Muka, Arnita Sari Sarankan Usai Angka Cov
Komunitas Riau Mengaji Gandeng KUA Tambang Salurkan Rib
Dumai Terbanyak Hotspot di Pulau Sumatera
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Nasional
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya