DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terkait Tiga Ranperda

Kanal Sumatera
Senin, 15 April 2019 17:08:03
Pimpina sidang paripurna beserta Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengelar rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Tiga (3) Ranperda Kota Pekanbaru, Selasa (12/03/2019) di Gedung Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Adapun tiga Perda tersebut, Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pembentukan Kecamatan, Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Izin Membuka Tanah di Kota Pekanbaru dan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Turut hadir dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD Sigit Yowono, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi Ssi, para kepala dinas serta tamu undangan lainnya.

''Ada beberapa tahapan lagi yang harus kita lakukan, mudah-mudahan ketiga ranperda ini bisa segera dilakukan pembahasan dan segera disahkan menjadi Perda. Dan terutama untuk Ranperda penyelenggaraan kota layak anak,'' ungkap Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat memberikan jawaban Pemerintah terhadap tiga Ranperda Kota Pekanbaru tersebut.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Wakil Walikota Pekanbaru saat membacakan naskah.
Alek Kurniawan saat membacakan naskah.

Dijelaskan Ayat, ia berharap Kota Pekanbaru segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak. Hal ini mengingat pentingnya pemberian perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama kaum anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Ayat menambahkan, Ranperda penyelenggaraan Kota Layak Anak ini mengacu kepada 31 indikator yang tertuang didalam undang-undang perlindungan anak.

''Mudah-mudahan setelah adanya Perda ini indikator yang harus dipenuhi bisa tercapai yaitu adanya regulasi atau peraturan. Selain itu, disusul fasilitas atau sarana bermain anak yang harus ditingkatkan oleh Dinas atau SKPD terkait,'' ujar Ayat.

Sambung Ayat, persoalan yang menyangkut dengan lingkungan anak cukup beragam dan perlu menjadi perhatian semua pihak. Seperti halnya Dinsos dan satpol PP untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hak-hak anak dan perlindungan anak yang harus dipenuhi.

Para anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dalam rapat paripurna.
Para pejabat Pemko Pekanbaru yang menghadiri sidang paripurna.

''Anak adalah amanah yang harus kita jaga, maka ketika ada oknum orang tua yang memperkerjakan anak dibawah umur seperti di lampu-lampu merah ini menjadi keprihatinan kita, makanya kita intruksikan Dinsos dan Satpol PP untuk gencar melakukan penertiban dan pembinaan. Terutama yang merupakan warga Kota Pekanbaru, yang bukan tentunya
dikembalikan ke daerah asal,'' terang Ayat.

Selain itu, terkait ranperda pemekaran kecamatan juga diharapkan bisa segera dilakukan pembahasan, mengingat akan pentingnya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

''Untuk pemekaran kecamatan kami rasa tidak sesulit pemekaran kelurahan yang 83, untuk itu kalau dewan setuju sudah sangat bisa lakukan pembahasan. Dan paling nanti ada penambahan sarana dan prasarana seperti kantor camat yang bakal kita anggarkan bersama,'' harap Ayat. ***

Para anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dalam rapat paripurna.
Para pejabat Pemko Pekanbaru yang menghadiri sidang paripurna.



Lainnya
Masuk Istana Siak Bakal Menggunakan E-ticketing
Masuk Istana Siak Bakal Menggunakan E-ticketing
Hamdani Kumpulkan RW Se-Kelurahan Wonorejo, Bahas Usula
"Sumatera Prestige Cup 2019" Digelar di Takengon, Dinil
Pembacok Pacar Di Bireuen Divonis 14 Tahun 6 Bulan Penj
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggar
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik