DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Ranperda Ketertiban Umum dan Air Limbah

Mawardi Tombang
Selasa, 4 Mei 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com -PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke - satu masa sidang ketiga tahun sidang 2020-2021. Paripurna ini berkaitan dengan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru. Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menyampaikan ada dua Ranperda yang dibahas pada masa sidang ketiga dan rapat paripurna kesatu ini. Hadir pada paripurna terkait dua Ranperda ini adalah Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama dan Nofrizal, staf ahli serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Ada dua Ranperda. Pertama, Ranperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kedua, Ranperda air limbah," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, penyampaian dua Ranperda tersebut adalah bagian dari 30 Ranperda yang telah diajukan dan dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Setelah 30 Ranperda ini dikaji di Bapemperda, maka dua ranperda inilah yang dinilai sudah bisa dilaksanakan pembahasan. Nantinya, panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru akan segera membahas secara maksimal kedua Ranperda ini.

"Karena Pekanbaru adalah kota besar, Penduduknya ada satu juta lebih maka perlu Perda tentang bagaimana melaksanakan ketertiban di pekanbaru terkait masalah sosial, etika, dan tempat-tempat melanggar aturan. Jadi ini butuh perda yang lebih kuat untuk melakukan penindakan," pungkasnya.

Galeri Foto DPRD Pekanbaru



Lainnya
Disdik Kembali Proses Izin Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Swasta
Disdik Kembali Proses Izin Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Swasta
Pesawat N219 Kebanggaan RI Mulai Diproduksi LAPAN, Pesa
Mahasiswi STIE Raih Juara Pertama Lomba Karya Tulis Ilm
Festival Moon Cake, Cara Pemko Tanjungpinang Jaga Keber
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Politik
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gibran Hanya 2 Persen
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gibran Hanya 2 Persen
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: