DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Ranperda

Mawardi Tombang
Rabu, 5 Mei 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com -PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah. Rapat Paripurna dua Ranperda ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (4/5/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Tengku Azwendi Fajri SE. Turut hadir staf ahli Walikota Pekanbaru beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru yang dibacakan masing-masing perwakilan juru bicara. Di antaranya Kartini SKM dari Fraksi PKS, Nurul Ikhsan dari Fraksi Gerindra Plus, Hj Masni Ernawati dari Fraksi Golkar, dan Arwinda Gusmalina dari Fraksi PAN, Heri Kawi Hutasoit dari Fraksi PDI Perjuangan, Krismat Hutagalung dari Fraksi Hanura-NasDem, dan Jepta Sitohang dari Fraksi Demokrat.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST dalam sambutannya menyambut baik dua Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah yang telah diserahkan Pemko Pekanbaru kemarin.

"Ini sudah menjadi permasalahan kita bersama terkait masalah air limbah, terkhususnya di Kota Pekanbaru. Kemudian masalah ketertiban masyarakat, sehingga maksimal pelayanan dari Satpol PP dapat dirasakan masyarakat Kota Pekanbaru dengan adanya Perda tentang ketentraman masyarakat ini," katanya.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Ginda menyebut, seluruh Fraksi DPRD Pekanbaru mendukung penuh dua Ranperda Pemko Pekanbaru tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah. Ia berharap, Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut tidak menjadi beban bagi masyarakat apabila melakukan suatu kesalahan ataupun melanggar aturan-aturan yang ada. Namun, Ranperda ini dapat memberikan efek jera dan dapat menjadi dorongan yang kuat untuk menjaga stabilitas masyarakat Kota Pekanbaru.

"Alhamdulillah, semua fraksi sangat mendukung. Namun, pointnya adalah bagaimana implementasi dua Ranperda ini kepada masyarakat agar dapat dirasakan. Sehingga masyarakat tidak terbebankan terkait masalah Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," beber Ginda.

Mengenai Ranperda pengelolaan air limbah, lanjut Ginda, ia melihat banyak persoalan dan catatan yang terjadi di sejumlah perumahan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Mengenai air limbah ini banyak catatannya, yakni harus menyosialisasikan terutama kepada developer yang akan membangun perumahan ataupun individu-individu yang berencana akan membangun rumah-rumah tentang permasalahan air limbah agar pelaksanaan Ranperda air limbah ini dapat terlaksana dengan baik," terangnya.

Galeri Foto DPRD Pekanbaru



Lainnya
Kerjasama dengan PLIF Kampar, AMM Gelar Diskusi Publik Terkait Politik
Kerjasama dengan PLIF Kampar, AMM Gelar Diskusi Publik Terkait Politik
Gubernur Syamsuar Sebut Jika Berzakat Digalakkan, Tidak
Heli Jatuh di Tasikmalaya
Pemkab Karimun akan Ganti Mitan Subsidi dengan Non Subs
Hukum
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, T
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I