DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Ranperda
KANALSUMATERA.com -PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah. Rapat Paripurna dua Ranperda ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (4/5/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Tengku Azwendi Fajri SE. Turut hadir staf ahli Walikota Pekanbaru beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru yang dibacakan masing-masing perwakilan juru bicara. Di antaranya Kartini SKM dari Fraksi PKS, Nurul Ikhsan dari Fraksi Gerindra Plus, Hj Masni Ernawati dari Fraksi Golkar, dan Arwinda Gusmalina dari Fraksi PAN, Heri Kawi Hutasoit dari Fraksi PDI Perjuangan, Krismat Hutagalung dari Fraksi Hanura-NasDem, dan Jepta Sitohang dari Fraksi Demokrat.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST dalam sambutannya menyambut baik dua Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah yang telah diserahkan Pemko Pekanbaru kemarin.
"Ini sudah menjadi permasalahan kita bersama terkait masalah air limbah, terkhususnya di Kota Pekanbaru. Kemudian masalah ketertiban masyarakat, sehingga maksimal pelayanan dari Satpol PP dapat dirasakan masyarakat Kota Pekanbaru dengan adanya Perda tentang ketentraman masyarakat ini," katanya.

Ginda menyebut, seluruh Fraksi DPRD Pekanbaru mendukung penuh dua Ranperda Pemko Pekanbaru tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah. Ia berharap, Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut tidak menjadi beban bagi masyarakat apabila melakukan suatu kesalahan ataupun melanggar aturan-aturan yang ada. Namun, Ranperda ini dapat memberikan efek jera dan dapat menjadi dorongan yang kuat untuk menjaga stabilitas masyarakat Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah, semua fraksi sangat mendukung. Namun, pointnya adalah bagaimana implementasi dua Ranperda ini kepada masyarakat agar dapat dirasakan. Sehingga masyarakat tidak terbebankan terkait masalah Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," beber Ginda.

Mengenai Ranperda pengelolaan air limbah, lanjut Ginda, ia melihat banyak persoalan dan catatan yang terjadi di sejumlah perumahan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Mengenai air limbah ini banyak catatannya, yakni harus menyosialisasikan terutama kepada developer yang akan membangun perumahan ataupun individu-individu yang berencana akan membangun rumah-rumah tentang permasalahan air limbah agar pelaksanaan Ranperda air limbah ini dapat terlaksana dengan baik," terangnya.


Galeri Foto DPRD Pekanbaru
