DPRD Menolak Jika Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Pasar Cik Puan
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan menswastanisasi pengelolaan Pasar Cik Puan mendapat penolakan dari Anggota DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan.
Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat, jika diserahkan ke pihak ketiga, dirinya meyakini harga sewa kios akan mahal dan akan menyulitkan para pedagang.
"Ini sama saja membunuh pedagang, jangan sampai karena pedagang tak sanggup menyewa kios, para kapitalis-kapitalis bermain," terangnya.
Mengingat bangunan Pasar Cik Puan tersebut sudah mangkrak selama bertahun-tahun, Ruslan meminta sebelum diserahkan kepada pihak ketiga, Pemko Pekanbaru harus melakukan audit terlebih dahulu untuk mengetahui apakah bangunan tersebut masih layak pakai atau tidak.
"Mana tau sudah mau roboh, jangan tiba-tiba diteruskan tapi tiba-tiba ambruk. Nanti rakyat lagi yang jadi korban, uang digelontorkan sebagaimana dengan amanat undang-undang mensejahterakan rakyat," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membangun Pasar Cik Puan yang terbengkalai beberapa tahun belakangan. Rencana ini setelah ada kesepakatan penyerahan aset dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
