DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Terkait Aset dan Penambahan Penyertaan Modal

Mawardi Tombang
Jumat, 22 Februari 2019 11:10:05
Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, menyerahkan Perda yang telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru.jpg

PEKANBARU - Setelah sepekan lalu DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda), pekan ketiga bulan Januari 2019 ini kembali mengesahkan dua Ranperda. Yaitu Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Kota Pekanbaru Perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya.

Pengesahan dua Perda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke 2 Massa Sidang ke satu DPRD Kota Pekanbaru. Sebelum disahkan, masing-masing juru bicara Pansus memberikan laporan terhadap dua Ranperda yang sudah dilakukan pembahasan dan kajian sesuai peraturan perundang-undangan.

Juru Bicara Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ruslan Tarigan dalam laporannya menyampaikan, Pansus bersama pemerintah Kota Pekanbaru telah bekerja maksimal untuk melakukan pembahasan dan kajian yang matang.

"Melalaui laporan pansus ini, kami menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini sudah dilakukan melalui proses yang cukup panjang, kami pansus bersama tim ahli dari Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyelesaikan tugas kami sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ruslan Tarigan saat memberikan tanggapan terkait Perda tersebut.

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

Tidak hanya itu, dalam laporannya Ruslan juga memberikan masukan, agar kedepan Pemerintah Kota Pekanbaru lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah.

"Pansus menimbang Pemerintah lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari aset daerah yang ada, tidak hanya itu, Pemerintah diminta meninjau kembali terhadap pengelolaan aset daerah seperti pengelolaan plaza Sukaramai oleh PT. MPP yang selama ini sudah tidak sesuai lagi dengan kontrak atau MoU awal, dimana ada hak-hak pedagang yang tidak dipenuhi oleh pihak pengelola," tuturnya.

Sementara itu, Zulkarnain SAg Juru Bicara Laporan Panitia Khusus terhadap Ranperda Kota Pekanbaru Perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BMUD dan Badan Hukum Lainnya menyampaikan, Ranperda Penyertaan modal ini dinilai sangat penting untuk operasional perusahaan serta untuk kepentingan pembangunan daerah.

"Kita internal pansus secara maksimal sudah melakukan pembahasan hingga ketahap laporan pansus hari ini. Ranperda pernyetaan modal ini kita nilai sangat penting tidak hanya untuk perusahaan daerah tetapi juga untuk pembangunan Pekanbaru kedepannya," baca Zulkarnain didepan para peserta sidang paripurna.

Setelah pembacaan laporan pansus terhadap dua ranperda ini, pimpinan sidang Paripurna Ir Nofrizal MM menanyakan kesepakatan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Setelah disepakati kedua Ranperda diketok palu dan resmi menjadi Perda, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan pengesahan dua Perda oleh Walikota Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Sekko Pekanbaru M Noer. Sementara dari pihak DPRD langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi Sigit Yuwono ST dan Nofrizal MM.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, dengan bertambahnya jumlah Perda yang disahkan DPRD kota Pekanbaru bersama pemerintah kota hari ini, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam memberikan payung hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini dua Ranperda telah disahkan jadi Perda. Ini menambah tiga perda minggu lalu yang juga telah disahkah. Ini bukti komitemen pemerintah dan legislatif untuk melaksanakan tugas-tugas yang diemban kepada kita untuk menjalankan program, seperti pernyataan modal yang berkaitan dengan investasi yang ditampung dan digerakkan oleh BUMD kita seperti dikawasam Tenayan,"Ungkap M Noer.

Sementara itu, pimpinan sidang Paripurna dua Perda Nofrizal MM berharap perda yang disahkan ini bisa dijalankan dan memberi kontribusi buat pemerintah daerah. "Kita berharap perda ini bisa dijalankan, seperti halnya Perda pernyertaan modal tentunya bisa bisa memberi kontrbusi terhadap peemerintah daerah," terangnya.

Sementara itu, terkait Perda pengelolaan barang milik daerah, Nofrizal mengatakan ada sejumlah catatan terkait perkembangan barang milik daerah yang digunakan oleh masyarakat.

"Sejauh ini barang milik daerah yang bisa digunakan untuk masyarakat perkembangannya seperti spa, continua plaza sukaramai, pasar kodim yang digunakan pihak ketiga apa peningkatan yang dialami oleh Pememrintah dan apa yang bisa dirasakan oleh masyarakat, jangan terkesan Perda ini sekedar melegalitasi semata,"pungkasnya. (Galeri DPRD Kota Pekanbaru)

Sekwan DPRD Pekanbaru Alek Kurniawan saat memberikan sambutan dan laporannya

Pemko dan DPRD Riau yang diwakili oleh Sekdako dan Ketua DPRD Pekanbaru menandatangan Pengesahan Perda Pengelolaan BMD dan Penyertaan Modal

Fraksi menyampaikan sambutannya.jpg

Fraksi menyampaikan sambutannya

7- Para unsur pimpinan dan perwakilan Walikota Pekanbaru

Pembahasan oleh anggota DPRD Pekanbaru

Anggota DPRD Pekanbaru

para undangan



Lainnya
Menkes Sudah Ajukan Rp 20,9 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Sinovac
Menkes Sudah Ajukan Rp 20,9 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Sinovac
Kebakaran Lahan 20 Hektar Terjadi di Perusahaan Sawit d
Ini Alasan Wali Kota Pekanbaru Bangun KIT
BI 'Cemaskan' Pertumbuhan Ekonomi Sumatera dan Kalimant
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Nasional
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah
Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Hu
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T