DLHK Pekanbaru Siap Gerak, SK Satgas Gakkum Sampah telah Selesai

Mawardi Tombang
Selasa, 8 Maret 2022 07:32:04
Kadis DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat di lapangan bersama tim Gakkum DLHK Pekanbaru

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan segera mengoperasikan satuan tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya juga akan melacak oknum yang membuang sampah di waktu dan tempat yang tidak sesuai. Seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi menerima arahan dari Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

"Kita akan maksimalkan dengan Gakkum. Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4 sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan," ujarnya, Jumat (4/3/2022).

Kemudian Hendra menjelaskan bahwa tim Gakkum untuk menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal ini terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

"Mereka akan menjaga TPS mulai dari jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB malam. Hal ini untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi yang tidak boleh alias ilegal, " ujar Hendra.

Petugas menjatuhkan sanksi kepada warga yang tidak disiplin

Hendra juga meminta agar petugas DLHK Pekanbaru tidak melakukan pungutan liar (pungli). Tindakan tegas akan diambil apabila ada pelanggaran tersebut.

"Apabila ada THL yang melakukan pungutan liar, akan disikat habis dan diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal, akan kita sanksi," katanya.

Selain itu, ia juga melihat bahwa masih ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Hal ini membuat tumpukan sampah masih terlihat.

Edukasi dari tim DLHK kepada masyarakat yang tidak disiplin membuang sampah

Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama.

Hendra menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat Armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam," pungkasnya.

Aksi masyarakat yang kurang terpuji

Masalah persampahan di Kota Pekanbaru ini butuh dukungan dari semua warga dan pengusaha di Pekanbaru. Peran Pemko Pekanbaru sangat sentral, namun kehadiran warga dalam menaati aturan juga sangat penting.

Seperti pada Januari hingga pertengahan Oktober 2020 mencapai 265 orang. Ratusan orang oknum masyarakat terjaring Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka kedapatan buang sampah sembarangan.

Ada juga yang membuang sampah di luar jadwal seharusnya. Banyak dari pelanggar sudah menbayar denda. 142 orang pelanggar sudah membayar dan 123 belum membayar denda.

Personel Satgas Kebersihan terpaksa menyita sementara KTP milik pelanggar. Mereka yang sudah membayar denda bisa memperoleh KTP el miliknya kembali.

"Kebanyakan dari pelanggar membuang sampah tidak pada jadwalnya," jelas Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rubi Adrian, Rabu (14/10/2020).

Tim Satgas Kebersihan tidak cuma menindak para pelanggar. Mereka juga memberi peringatan kepada oknum masyarakat yang buang sampah.

Oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Pelanggaran No. 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. (Adv DLHK Pekanbaru)

Lainnya
PKS Temukan Perbedaan Substansial 3 Versi Naskah UU Cipta Kerja
PKS Temukan Perbedaan Substansial 3 Versi Naskah UU Cipta Kerja
Syahrul Aidi: Dana Desa Untuk Tanggap Covid-19 Jangan H
Pilkada Kepri: Menebak Akhir Persaingan Soerya Respatio
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuanga
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In