DLHK Pekanbaru Siap Gerak, SK Satgas Gakkum Sampah telah Selesai

Mawardi Tombang
Selasa, 8 Maret 2022 07:32:04
Kadis DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat di lapangan bersama tim Gakkum DLHK Pekanbaru

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan segera mengoperasikan satuan tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya juga akan melacak oknum yang membuang sampah di waktu dan tempat yang tidak sesuai. Seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi menerima arahan dari Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

Baca: Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional

"Kita akan maksimalkan dengan Gakkum. Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4 sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan," ujarnya, Jumat (4/3/2022).

Kemudian Hendra menjelaskan bahwa tim Gakkum untuk menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal ini terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

"Mereka akan menjaga TPS mulai dari jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB malam. Hal ini untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi yang tidak boleh alias ilegal, " ujar Hendra.

Petugas menjatuhkan sanksi kepada warga yang tidak disiplin

Hendra juga meminta agar petugas DLHK Pekanbaru tidak melakukan pungutan liar (pungli). Tindakan tegas akan diambil apabila ada pelanggaran tersebut.

"Apabila ada THL yang melakukan pungutan liar, akan disikat habis dan diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal, akan kita sanksi," katanya.

Selain itu, ia juga melihat bahwa masih ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Hal ini membuat tumpukan sampah masih terlihat.

Edukasi dari tim DLHK kepada masyarakat yang tidak disiplin membuang sampah

Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama.

Hendra menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat Armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam," pungkasnya.

Aksi masyarakat yang kurang terpuji

Masalah persampahan di Kota Pekanbaru ini butuh dukungan dari semua warga dan pengusaha di Pekanbaru. Peran Pemko Pekanbaru sangat sentral, namun kehadiran warga dalam menaati aturan juga sangat penting.

Seperti pada Januari hingga pertengahan Oktober 2020 mencapai 265 orang. Ratusan orang oknum masyarakat terjaring Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka kedapatan buang sampah sembarangan.

Ada juga yang membuang sampah di luar jadwal seharusnya. Banyak dari pelanggar sudah menbayar denda. 142 orang pelanggar sudah membayar dan 123 belum membayar denda.

Personel Satgas Kebersihan terpaksa menyita sementara KTP milik pelanggar. Mereka yang sudah membayar denda bisa memperoleh KTP el miliknya kembali.

"Kebanyakan dari pelanggar membuang sampah tidak pada jadwalnya," jelas Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rubi Adrian, Rabu (14/10/2020).

Tim Satgas Kebersihan tidak cuma menindak para pelanggar. Mereka juga memberi peringatan kepada oknum masyarakat yang buang sampah.

Oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Pelanggaran No. 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. (Adv DLHK Pekanbaru)

Lainnya
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Yuzar: Negara Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Yuzar: Negara Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Wawako Pekanbaru Soroti Persoalan Obat Kadaluwarsa, Dor
Hendry Munief Berbagi Takjil hingga Sahur Bersama di Ko
BMKG Aceh Deteksi 5 Titik Panas Indikasi Karhutla
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb