Dishub Pekanbaru Berinovasi, Mengejar PAD Melalui Sistem Parkir Non Tunai

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus memperbaiki layanan perparkiran. Setelah sebelumnya melakukan tenderisasi pengelolaan parkir di Pekanbaru. Saat ini Dishub Pekanbaru kembali melakukan inovasi dengan melakukan pembayaran parkir non tunai. Pembayaran parkir non tunai ini diyakini mampu mengurangi kebocoran pendapatan daerah.
Dinas Perhubungan Pekanbaru bersama mitra kerja PT YSM mulai menerapkan pembayaran parkir non tunai itu di jalan-jalan umum seluruh Kota Pekanbaru. “Awalnya, uji coba memang di jalan jalan protokol, tapi sekarang di jalan umum sudah ada pembayaran melalui Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir non-tunai, ” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso MSi dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Di akui Yuliarso, di lihat jumlah dan volume kendaraan baik roda 2 dan roda 4 dan sekelas dengannya jumlahnya luar biasa dan potensi penyumbang PAD sangat besar
sekali. Hanya saja, karena jauhnya rentang kendali dan sistem yang kurang tepat selama ini, maka potensi besar tersebut tidak begitu signifikan untuk penyumbang PAD
yang lebih baik.
“Diharapkan dengan penerapan layanan parkir non-tunai ini dengan menggunakan Elektronik Data Capture (EDC) dapat memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, ” harap Kadishub Yuliarso ini.
Baca: Adipura Kembali ke Pelukan Pekanbaru, Buah Kerja Keras dan Ikhlas
Untuk penerapannya, setiap juru parkir (jukir) akan dilengkapi dengan kode QR yang bisa digunakan masyarakat untuk membayar parkir non-tunai. “Kita bersama mitra, PT.
YSM menggunakan teknologi dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Dan kita juga memberikan pilihan untuk pembayaran non-tunai dengan QR,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaannya, masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi QRIS untuk melakukan scan code yang ada pada setiap jukir. Selain itu, warga pemilik kenderaan bermotor juga bisa menggunakan aplikasi seperti Dana, Ovo, linkaja, dan gopay. Menurut Yuliarsp, pembayaran parkir dengan sistem non tunai ini sudah dirancang Dishub Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga. Pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan diberi opsional dalam pemilihan pembayaran.
“Dengan penggunaan EDC ini seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir terekam. Sehingga seluruh transaksi dapat diketahui dalam sebuah database,” katanya Pak Arso
lagi.
Ia mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk menggunakan opsi pembayaran parkir secara non tunai. Supaya apa yang menjadi permasalahan seperti pendapatan, pendataan parkir dapat terjawab.
Baca: Inflasi Kota Pekanbaru Terus Melandai, Sejumlah Langkah Strategis Pemko Lakukan Terbukti Berhasil
Ia menjelaskan, EDC bisa diaplikasikan dengan uang elektronik (e-money). Juga bisa digunakan dengan debet atau kartu ATM, dan dengan QRIS.
“Kepada masyarakat diharapkan jangan terkejut begitu mereka parkir diminta bayar non tunai ini. Untuk tahap pertama ini ada 250 titik tersebar di seluruh jalan protokol,”
katanya.
Tentang tarif parkir , menurut Yuliarso masih sama yakni roda dua Rp1.000 dan roda 4 jasanya Rp2.000.
“Tarif parkir sesuai Perda, roda 2 sebesar Rp 1.000 dan roda 4 jasanya Rp 2.000. Hasil pendataan kita semula ada 500 jukir, ternyata di lokasi yang kita selenggarakan
ini ada 1.000-an,” jelasnya.
Petugas juru parkir, imbuh Arso, dibekali alat pembayaran non tunai selama bertugas dan penerapan parkir nontunai dilakukan bertahap.
” Sampai sekarang memang ada Jukir kita tidak dilengkapi, tapi secara bertahap tempat yang sudah dipilih, ramai, fasilitas ada akan diberi alat. Di situ sekaligus absen
petugas,” tandasnya.