Pelayanan Dikeluhkan, Komisi I DPRD Pekanbaru Hearing dengan RS Awal Bros dan Sari Husada
PEKANBARU - Menanggapi keluhan masyarakat terkait layanan BPJS, Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Selasa (8/6/2021). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra didampingi Wakil Ketua Krismat Hutagalung dan Sekretaris Komisi Muhammad Isa Lahamid beserta anggota lainnya Ida Yulita Susanti, Firmansyah, Victor Parulian dan Zainal Arifin.
Rapat tersebut dihadiri Direktur RS Awal Bros Pekanbaru dr Jimmy Kurniawan beserta jajaran lainnya. Usai hearing, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung, mengatakan, agenda pembahasan dalam rapat mengenai aduan masyarakat terkait pelayanan RS Awal BrosBros terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan. Aduan itu diantaranya seperti pelayanan yang lambat seperti hendak membutuhkan dokter atau perawat sulit dipanggil dan sulit untuk mendapatkan kamar.
"Tingkat pelayanan yang masyarakat ataupun pasien terima itu masih lemah sekali. Inilah yang menjadi alasan kita (DPRD) memanggil penyelenggaranya yaitu RS Awal Bros," katanya.
Krismat menyebut, Komisi I DPRD memanggil pihak RS Awal Bros bertujuan agar peningkatan pelayanan terhadap masyarakat meningkat. Hal itu demi menghindari stigma buruk di masyarakat yang seolah-olah berpikir, pasien yang menggunakan BPJS hanya menjadi anak tiri dari pelayanan yang telah dibayar.
"Jadi, ya jangan sampai hal itu terjadi. Sebab, nanti yang ada orang-orang tidak mau lagi menggunakan BPJS. Kan, BPJS ini program baik dari pemerintah untuk mengansurasikan masyarakat dari segi kesehatan," terangnya.
Diungkapkan Krismat, pihak RS Awal Bros dalam rapat menyampaikan, pelayanan kesehatan rumah sakit tersebut sudah sesuai SOP yang berlaku.
"Mereka (RS Awal Bros) bilang SOP pelayanan terhadap pasien BPJS dan pasien reguler itu sama. Tapi faktanya, kalau memang sama kan tidak terjadi hari ini kita panggil mereka terkait aduan masyarakat tentang rendah sekali pelayanan yang mereka terima karena mereka adalah pasien BPJS," jelasnya.
Selain pelayanan kesehatan, Komisi I DPRD juga menyoroti beberapa perizinan pelayanan RS Awal Bros dalam hal itu pelayanan radio terapi yang diketahui oleh Krismat saat mendengar paparan pihak RS Awal Bros di tengah rapat sedang berlangsung.
"Kita ketahui, radio terapi ini pelayanan yang sangat sensitif. Pekerjanya itu tidak biasa, jadi ini tentu memerlukan perizinan yang rumit. Yakni harus tera secara periodik, inilah yang perlu kita soroti juga," ungkapnya.
Politisi Hanura itu meminta RS Awal Bros agar lebih ketat mengawasi dan melengkapi beberapa perizinan pelayanan kesehatan. Pasalnya, dalam rapat tersebut ditemukan beberapa perizinan yang masih dalam tahap masa perpanjangan izin dan salah satunya adalah alat Radio Terapi. Hal itu membuat Krismat khawatir terhadap pelayanan RS Awal Bros dikarenakan alat yang digunakan belum melewati tahap tera uji.
"Jadi kita minta pihak RS Awal Bros Pekanbaru agar benar-benar memperhatikan alat radio terapi ini. Karena alat yang mereka gunakan itu adalah alat yang berteknologi tinggi dan beresiko tinggi," tutupnya.(Galeri).
Selain itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (16/8/2021), menggelar pertemuan dengan Klinik Sari Husada untuk membahas persoalan yang sedang terjadi,. Pemanggilan itu dilakukan meindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima Komisi II DPRD terkait adanya kesalahan dari klinik yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang awalnya meminta surat pengantar untuk berobat di RS Awal Bros untuk berobat. Namun, Klinik Sari Husada membuat surat rujukan pasien tersebut positif Covid-19. Padahal, surat rujukan positif Covid-19 itu dikeluarkan tanpa adanya melalui pemeriksaan tes PCR oleh Klinik Sari Husada.
"Ada pasien yang mau periksa di RS Awal Bros, ternyata di RS Awal Bros meminta surat pengantar dari Klinik Sari Husada. Disana dibikinnya dalam surat itu positif covid-19. Jadi makanya masyarakat ini tidak terima, sedangkan dia itu bukan corona, baru mau diperiksa. Kok berani Klinik ini mengatakan covid-19. Itu yang kita sesalkan," terang Fathullah.
Atas persoalan itu, Fathullah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru untuk segera memanggil dan menindaklanjuti Klinik Sari Husada tersebut. "Ini sangat menyalahi aturan, dibikinnya di dalam surat itu corona virus. Dan ternyata polisi ini sudah mengawasi orang yang dikatakan positif corona. Tapi, ternyata setelah diperiksa di RS Awal Bros hasilnya negatif. Jadi keluarga pasien itu merasa trauma karena telah diawasi oleh polisi," singkatnya.
Sementara itu, Klinik Sari Husada melalui Kuasa Hukum, Mulyadi, menyampaikan, surat rujukan yang dikeluarkan kliennya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Prosedur yang dikeluarkan oleh dokter sudah sesuai SOP. Pasien yang datang berobat meminta untuk rujukan ke rumah sakit. Namun, dokter tidak bisa asal mengeluarkan rujukan kalau tidak ada hasil diagnosa," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, kata Mulyadi, pasien dan keluarganya diketahui ada kontak erat dengan istrinya yang sedang diisolasi karena terpapar covid-19. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan dokter, salah satu dari anggota keluarga tersebut juga didiagnosa kehilangan indra penciuman.
"Jadi keterangan yang dikeluarkan dokter itu adalah terduga covid-19. Bukan positif, tapi keterangannya terduga," ujarnya.
Mulyadi juga membantah, pihak Klinik Sari Husada telah mengcovidkan pasien. Ia menyebut, persoalan itu hanya misskomunikasi yang terjadi antara dokter dengan pasien.
"Bukan positif covid-19, tapi keterangannya itu terduga. Sebenarnya itu suspek, tapi disurat itu (tertulis) coronavirus disease. Karena BPJS tidak mengcover covid-19, jadi kita menyarankan kemarin ke Puskesmas," singkatnya.
Untuk melihat bagaimana jalannya rapat-rapat tersebut, Redaksi Inforiau bekerja sama dengan DPRD Pekanbaru menghadirkan senarai foto berikut ini.

Anggota DPRD Pekanbaru
.jpg)
Anggota DPRD Pekanbaru
.jpg)
Anggota DPRD Pekanbaru

Pihak Sari Husada

Pihak RS Awal Bros
