Hasil Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru, Poemik Pengangkutan Sampah Masih Tumpang Tindih

Mawardi Tombang
Selasa, 13 April 2021 09:00:00

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Hingga saat ini polemik pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tak kunjung usai dan masih tumpang tindih. Hasil hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru, dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Senin kemarin, menguak persoalan ini.

Diketahui, dua perusahaan yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SI), memenangkan tender pengangkutan sampah, di dua zona di Kota Pekanbaru.

Dua perusahaan ini mengangkut sampah, dari TPS ke TPA Muara Fajar, Rumbai. Sementara saat ini, masih ada pengangkutan sampah, dari rumah warga ke TPA Jalan Uka Panam, yang dilakukan warga menggunakan jalur mandiri.

Pengangkutan sampah ini sudah berlangsung lama. Warga lebih memilih memakai jalur mandiri ini, karena mengangkut sampah dari rumah warga ke TPA. Sedangkan perusahaan, hanya mengangkut dari TPS (tumpukan sampah) ke TPA Muara Fajar.

"Ya, berdasarkan laporan dari DLHK, memang terjadi tumpang tindih pengangkutan sampah, secara mandiri oleh masyarakat dan oleh pihak ketiga hasil lelang," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Selasa (13/4/2021).

Kemudian, ia menjelaskan pengangkutan secara mandiri terbentuk, pasca persoalan sampah sedang carut marut nya, bahkan ada pula TPA tersendiri dari mandiri di Jalan Uka, TPA Panam. Sedangkan pihak ketiga GTJ dan SI menggunakan TPA Muara Fajar.

Terjadinya dualisme ini, harus segera dicarikan solusinya. Bahkan di sini harus ada peran kepala daerah, agar masalah ini tidak berkepanjangan.

"Makanya sekarang, DLHK ini dinas yang paling ribet. Ada pemenang kontrak, ada jalur mandiri. Masalahnya sekarang, pada retribusinya," tegas Sigit.

Lainnya
Ketua PBNU Said Aqil Siradj Disebut Positif Covid-19
Ketua PBNU Said Aqil Siradj Disebut Positif Covid-19
Naskah UU Cipta Kerja Berubah 1.187 Halaman, Pratikno H
HUT TNI ke 74, Kodim Pekanbaru Karya Bakti Tanam Pohon
Tembakan Peringatan Tidak Diindahkan, Polisi Tembak Nap
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto