DPRD Pekanbaru Sahkan APBD Pekanbaru tahun 2020 Sebesar Rp 2.34 T
PEKANBARU - Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah mengesahkan pemakaian APBD tahun 2020 Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp2,34 triliun melalui sidang paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2019, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Senin (2/9/2019) dini hari.
Paripurna pengesahan APBD murni 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dan Walikota Pekanbaru Firdaus ini turut dihadiri anggota DPRD dan pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Penandatangan MoU Pengesahan APBD 2020
Walikota Pekanbaru Firdaus usai pengesahan pemakaian APBD murni 2020 itu mengatakan, struktur keuangan pada APBD 2020 hampir sama dengan APBD murni tahun 2019.
"Seperti untuk kelanjutan program pengembangan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dasar dan ekonomi sosial. Jadi stukturnya hampir sama dengan APBD tahun 2019, karena program sebelumnya harus terus dilanjutkan secara berkelanjutan," ujar dia.
Yang jelas, sebut walikota, estimasi APBD disusun berdasarkan perkiraan pendapatan daerah dengan mempelajari pertumbuhan ekonomi saat ini serta sumber pendapatan dari penerimaan bagi hasil pemerintah pusat.

Sambutan dari Walikota Pekanbaru
Karena, sambung walikota, keuangan daerah harus menyesuaikan dengan gambaran penerimaan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari dari transfer dana dari Pemerintah Pusat.
"Jumlah APBD murni tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Setelah DAK masuk, ada peningkatan dibanding APBD murni tahun 2019. Kita berharap ekonomi membaik pada tahun depan," tutupnya.

Sambutan dari Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Zulfahmi

Penyampaian pandangan dari Fraksi

Foto bersama usai rapat paripurna
p
Para tamu dan undangan

Penyampaian pandangan dari Fraksi
(GALERI DPRD PEKANBARU)
